#hestek.id
  • #Home
  • #Spotlight
  • #Regional
    • #BANYUMAS
    • #PURBALINGGA
    • #CILACAP
    • #BANJARNEGARA
    • #KEBUMEN
    • #KABARJATENG
  • #PesantrenVirtual
  • #Bisnis
  • #Humaniora
  • #Hype
  • #Politik
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
#hestek.id
  • #Home
  • #Spotlight
  • #Regional
    • #BANYUMAS
    • #PURBALINGGA
    • #CILACAP
    • #BANJARNEGARA
    • #KEBUMEN
    • #KABARJATENG
  • #PesantrenVirtual
  • #Bisnis
  • #Humaniora
  • #Hype
  • #Politik
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
#hestek.id

Langgar Aturan PPKM, Lapak Balap Merpati di Purbalingga Ditutup Satgas Covid-19

Petugas gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Padamara, memasang garis polisi usai membubarkan perlombaan balap burung merpati di wilayah Kecamatan Padamara, Sabtu (16/2/2021) siang lalu. Hestek/Istimewa

DedyDedy
Minggu, 17 Jan 2021
#Purbalingga

Petugas gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Padamara, memasang garis polisi usai membubarkan perlombaan balap burung merpati di wilayah Kecamatan Padamara, Sabtu (16/2/2021) siang lalu. Hestek/Istimewa

ShareTweetKirimShareKirim

PURBALINGGA, hestek.id-Petugas gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Padamara, terpaksa membubarkan perlombaan balap burung merpati di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Padamara, Sabtu (16/2/2021) siang. Ketiga kalangan dara itu, ditutup petugas karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tim Satgas Covid-19 terdiri dari kepolisian, TNI dan Satpol PP itu, memasang garis polisi di kalangan yang ada di Desa Karamgjambe, Desa Karanggambas, dan Desa Gemuruh.

“Kita tutup lokasi dan tidak diperbolehkan untuk kegiatan, baik latihan maupun perlombaan. Di lokasi kita pasang garis polisi,” kata Kapolsek Padamara, AKP Tri Arjo Irianto.

Baca Juga

Setelah Buron Dua Minggu, Lima Tahanan yang Kabur di Purbalingga Kembali Tercokok

Puasa di Rumah Dapat Hadiah, Buruan Daftar Pesantren Virtual Banyumas!

Karena saat ini sedang diterapkan PPKM, diharapkan tidak ada kegiatan kerumunan masyarakat seperti di lapak merpati. Oleh karenanya, kita lakukan penutupan agar tidak digunakan sampai PPKM selesai.

“Kita akan terus pantau aktivitas masyarakat saat penerapan PPKM di Purbalingga. Apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan,” kata kapolsek.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan, saat diterapkan PPKM di Kabupaten Purbalingga untuk mendukung upaya pengendalian penyebaran Covid-19. (enq)

Tags: covid-19polrespurbalinggapurbalingga
ShareTweetKirimShareKirim

BERITA TERBARU

SURO Gelar Kampung Ramadan Untuk Bangkitkan UMKM Rawalo

Puluhan CPNS RS Margono Soekarjo Ikuti Sosialisasi Aturan Kepegawaian

Keliling Gunakan Motor, TNI-Polri dan Pegiat UMKM Banyumas Bagikan Ratusan Sembako

Di Purwokerto Ada Gudang Sembako yang Simpan Makanan Kedaluarsa

Pencari Rumput Temukan Mayat, Warga Sidomulyo Gegeran

Ganjar Lepas Ekspor 584 Ton Produk Perikanan Kelautan, Rajungan Jadi Primadona di Amerika

Tentang Kami / Pedoman Media Siber / Privacy Policy / Redaksi

Tentang Kami / Pedoman Media Siber

Privacy Policy / Redaksi

© 2021 hestek.id

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • #Home
  • #Spotlight
  • #Regional
    • #BANYUMAS
    • #PURBALINGGA
    • #CILACAP
    • #BANJARNEGARA
    • #KEBUMEN
    • #KABARJATENG
  • #PesantrenVirtual
  • #Bisnis
  • #Humaniora
  • #Hype
  • #Politik