BANYUMAS, hestek.id-Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, wisatawan lokal yang ingin berlibur ke obyek wisata di Banyumas tidak akan diwajibkan membawa hasil negatif rapid test antigen.
Tetapi berdasarkan aturan dari Disporapar Provinsi (Jawa Tengah), pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 hanya diberlakukan untuk pengunjung dari luar Jawa Tengah saja.
“Selain itu juga cuma diperiksa untuk yang menginap di hotel saja. Pemeriksaannya juga di hotel, bukan di tempat wisatanya,” katanya.
Maman, pengelola di obyek Wisata Pagubugan Melung mengatakan, tempat yang dikelolanya tidak mewajibkan pengunjung membawa surat keterangan negatif Covid-19.
Untuk memberikan rasa aman bagi pengunjung di tempat wisata alam tersebut, pengelola hanya memastikan setiap pengunjung mengenakan masker, mencuci tangan sebelum masuk dan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.
“Kita hanya membatasi 350 pengunjung, untuk mengurangi potensi kerumunan,” katanya.
Seperti diketahui, sejumlah objek wisata di Banyumas dipastikan tetap buka saat musim libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Untuk memberikan rasa aman bagi wisatawan, pemkab hanya memperketat penerapan protokol kesehatan.
Selain memastikan tersedianya tempat cuci tangan, pengelola akan melakukan pemantauan ketat untuk memastikan setiap pengunjung tempat wisata mengenakan masker dengan sempurna, dan tidak berkerumun. (enq)