PURBALINGGA, hestek.id – Lima bulan dilapori soal pencemaran aliran air di Kelurahan Karangmanyar, Purbalingga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat akhirnya turun ke lokasi, Jumat (19/03/2021).
Kasi Pengaduan Penyeleseian Sengketa dan Penegakan Hukum Lingkungan (PPSPHL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Agus Supriyanto mengaku langsung menindaklanjuti laporan warga. Meskipun, laporan awal sudah disampaikan sejak bulan Oktober 2020 lalu.
Menurutnya, di lokasi kejadian, pihak DLH mengambil sampel air sungai tersebut.
“Hari ini kami datang ke tempat kejadian guna melakukan pengecekan lokasi dan pengambilan sampel air,” kata dia kepada hestek.id.
Meski belum mendapatkan hasil uji sampel, dari tingkat kekeruhan air yang berwarna hitam pekat, dia menyimpulkan, pencemaran air sangat dimungkinkan akibat pembuangan dari pabrik rambut palsu yang ada di Purbalingga.
“Dari kasus yang sudah-sudah kemungkinan ini dari PT Boyang Industrial, cuma ini kan dugaan sementara. Kami masih harus menunggu hasil dari pengujian sampel di laboratorium. Kami harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata dia.
Dia menambahkan, sebelumnya memang ada kasus serupa di daerah Karangmanyar. Pada tahun 2015 pencemaran air sungai akibat tumpahan limbah dari PT Boyang mencemari kolam ikan milik warga Karangmanyar.
“Dulu sempat ada kejadian serupa di sungai ini, aliran limbah dari PT Boyang mengakibatkan ratusan ekor ikan milik pak Tri warga RT 01 RW 01 mati semua. Penyebab luapan limbah kala itu ialah terjadi kerusakan pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” kata dia.
Gunawan (52) warga setempat membenarkan kabar ini. Ia dan beberapa warga sempat mengadu ke Kelurahan Karangmanyar, Kabupaten Purbalingga. Sesaat setelah itu, Lurah langsung mengontak DLH. Namun, sampai saat ini, mereka tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. (gilang grahita)