#hestek.id
  • #Home
  • #Spotlight
  • #Regional
    • #BANYUMAS
    • #PURBALINGGA
    • #CILACAP
    • #BANJARNEGARA
    • #KEBUMEN
    • #KABARJATENG
  • #PesantrenVirtual
  • #Bisnis
  • #Humaniora
  • #Hype
  • #Politik
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
#hestek.id
  • #Home
  • #Spotlight
  • #Regional
    • #BANYUMAS
    • #PURBALINGGA
    • #CILACAP
    • #BANJARNEGARA
    • #KEBUMEN
    • #KABARJATENG
  • #PesantrenVirtual
  • #Bisnis
  • #Humaniora
  • #Hype
  • #Politik
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
#hestek.id

Mau Menikah di Tengah Covid-19? Ini Prosedur dari Kemenag

Prosesi akad nikah warga Purwokerto yang digelar di luar KUA dan hanya dihadiri anggota keluarga, beberapa waktu lalu. Hestek/Istimewa

Anas MasruriAnas Masruri
Kamis, 21 Jan 2021
#Banyumas

Prosesi akad nikah warga Purwokerto yang digelar di luar KUA dan hanya dihadiri anggota keluarga, beberapa waktu lalu. Hestek/Istimewa

ShareTweetKirimShareKirim

PURWOKERTO, hestek.id – Menikah di tengah pandemi Covid-19, tentu bisa dilangsungkan. Tetapi ada yang mesti digarisbawahi, karena pernikahan pada masa pandemi virus Corona ini agak berbeda dengan pernikahan biasa.

Kata H Akhsin Aedi, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Banyumas, ada prosedur yang mesti ditaati demi kebaikan bersama.

Seluruh petugas KUA di tingkat kecamatan, diminta wajib menerapkan protokol kesehatan dalam melayani proses akad nikah.

Baca Juga

Kapolresta: Jangan Impor Covid ke Banyumas!

Pemkab Banyumas Gandeng Dua Kejari Urusi Permasalahan Hukum

Selain penerapan 3 M (mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker) ada aturan khusus lain dalam proses akad nikah.

“Prosesi akadnya hanya boleh disaksikan secara langsung maksimal 10 orang dalam satu ruangan,” katanya.

Masyarakat bisa mengajukan untuk mengadakan proses akad nikah, di tempat lain di luar KUA. Tetapi, akan dikenakan biaya Rp 600 ribu.

“Kalau di luar kantor atau jam kerja, tetap bisa asalkan membayar kepada negara Rp 600 ribu,” kata dia, saat pelantikan dan pengambilan sumpah 18 ASN di Aula PLHUT, Selasa (19/1/21) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, ada 18 ASN yang dilantik dan diambil sumpahnya, terdiri 6 orang promosi, 4 fungsional Penghulu/Kepala KUA, dan 2 struktural Eselon IV/b dan V.

Dia berpesan supaya bisa segera menyesuaikan dengan lingkungan baru, tingkatkan loyalitas dengan pimpinan, dan jalin kerjasama baik dengan mitra kerja.

Di samping penyegaran, rotasi penghulu/Kepala KUA juga mengisi kekosongan jabatan struktural Penyelenggara ZAWA (H.M. Wahyu Fauzi Azis, SH. M.Si) dan Kepala TU MTsN 2 (Ali Munif, S.Pd.I). (Anas Masruri)

Tags: banyumascovid-19purwokerto
ShareTweetKirimShareKirim

BERITA TERBARU

Kapolresta: Jangan Impor Covid ke Banyumas!

Pemkab Banyumas Gandeng Dua Kejari Urusi Permasalahan Hukum

Hingga Agustus, Denda PBB di Banyumas Dihapus

Gegeran Bansos Lebih Mengarah ke Pungli, Bukan Korupsi

SURO Gelar Kampung Ramadan Untuk Bangkitkan UMKM Rawalo

Puluhan CPNS RS Margono Soekarjo Ikuti Sosialisasi Aturan Kepegawaian

Tentang Kami / Pedoman Media Siber / Privacy Policy / Redaksi

Tentang Kami / Pedoman Media Siber

Privacy Policy / Redaksi

© 2021 hestek.id

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • #Home
  • #Spotlight
  • #Regional
    • #BANYUMAS
    • #PURBALINGGA
    • #CILACAP
    • #BANJARNEGARA
    • #KEBUMEN
    • #KABARJATENG
  • #PesantrenVirtual
  • #Bisnis
  • #Humaniora
  • #Hype
  • #Politik