#hestek.id
  • #Home
  • #Spotlight
  • #Regional
    • #BANYUMAS
    • #PURBALINGGA
    • #CILACAP
    • #BANJARNEGARA
    • #KEBUMEN
    • #KABARJATENG
  • #PesantrenVirtual
  • #Bisnis
  • #Humaniora
  • #Hype
  • #Politik
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
#hestek.id
  • #Home
  • #Spotlight
  • #Regional
    • #BANYUMAS
    • #PURBALINGGA
    • #CILACAP
    • #BANJARNEGARA
    • #KEBUMEN
    • #KABARJATENG
  • #PesantrenVirtual
  • #Bisnis
  • #Humaniora
  • #Hype
  • #Politik
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
#hestek.id

Muscab 10 Maret, Ini ‘PR’ Para Calon Ketua PHRI Banyumas

Ilustrasi kamar hotel. Suara.com/Shutterstock

Iqbal FahmiIqbal Fahmi
Senin, 1 Mar 2021
#Banyumas

Ilustrasi kamar hotel. Suara.com/Shutterstock

ShareTweetKirimShareKirim

PURWOKERTO, hestek.id – Pemilihan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyumas tinggal menghitung hari. Pada 10 Maret besok, para pelaku perhotelan dan restoran akan berembug dalam Musyawarah Cabang (Muscab) di Purwokerto.

“Untuk tahapan, baru dibentuk panitia, SK sudah turun. Ini lagi kami rapatkan untuk penjaringan calon ketua dengan membentuk tim formatur,” kata Panitia Muscab PHRI Banyumas, Joko Susanto, Senin (1/3/2021).

Untuk itu, Joko mengundang semua tokoh yang siap memperbaiki kondisi perhotelan dan restoran di Banyumas untuk berani mencalonkan diri.

Baca Juga

SURO Gelar Kampung Ramadan Untuk Bangkitkan UMKM Rawalo

Puluhan CPNS RS Margono Soekarjo Ikuti Sosialisasi Aturan Kepegawaian

“Untuk persyaratan, belum bisa dipastikan. Tetapi yang jelas mereka harus punya hotel dan rumah makan, baik pengelola maupun owner itu syarat mutlak. Detailnya setelah rapat panitia,” katanya.

Ketua PHRI yang baru, kata Joko, harus dapat mambakar semangat para pelaku usaha, terutama di masa pandemi seperti saat ini. Tak hanya itu, ia juga harus memiliki visi dan misi yang nyata meski di tengah ketidakpastian karena kebijakan pemerintah terkait Covid-19.

Dan yang tak kalah penting, para calon juga harus paham dengan regulasi-regulasi pemerintah. Seperti Peraturan Pemerintah soal peredaran minuman keras (miras).

“Sehingga Muscab harus bisa mencari sosok ketua yang capable dan mempunyai cara pandang ke depan, kemudian mengakomodir dan memikirkan nasib pelaku perhotelan dan restoran,” katanya. (Anas Masruri)

Tags: banyumasPHRI Banyumas
ShareTweetKirimShareKirim

BERITA TERBARU

SURO Gelar Kampung Ramadan Untuk Bangkitkan UMKM Rawalo

Puluhan CPNS RS Margono Soekarjo Ikuti Sosialisasi Aturan Kepegawaian

Keliling Gunakan Motor, TNI-Polri dan Pegiat UMKM Banyumas Bagikan Ratusan Sembako

Di Purwokerto Ada Gudang Sembako yang Simpan Makanan Kedaluarsa

Pencari Rumput Temukan Mayat, Warga Sidomulyo Gegeran

Ganjar Lepas Ekspor 584 Ton Produk Perikanan Kelautan, Rajungan Jadi Primadona di Amerika

Tentang Kami / Pedoman Media Siber / Privacy Policy / Redaksi

Tentang Kami / Pedoman Media Siber

Privacy Policy / Redaksi

© 2021 hestek.id

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • #Home
  • #Spotlight
  • #Regional
    • #BANYUMAS
    • #PURBALINGGA
    • #CILACAP
    • #BANJARNEGARA
    • #KEBUMEN
    • #KABARJATENG
  • #PesantrenVirtual
  • #Bisnis
  • #Humaniora
  • #Hype
  • #Politik