#hestek.id
  • #Home
  • #Spotlight
  • #Regional
    • #BANYUMAS
    • #PURBALINGGA
    • #CILACAP
    • #BANJARNEGARA
    • #KEBUMEN
    • #KABARJATENG
  • #PesantrenVirtual
  • #Bisnis
  • #Humaniora
  • #Hype
  • #Politik
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
#hestek.id
  • #Home
  • #Spotlight
  • #Regional
    • #BANYUMAS
    • #PURBALINGGA
    • #CILACAP
    • #BANJARNEGARA
    • #KEBUMEN
    • #KABARJATENG
  • #PesantrenVirtual
  • #Bisnis
  • #Humaniora
  • #Hype
  • #Politik
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
#hestek.id

Pelaku Kasus Cabai Rawit Bercat Merah Tertangkap di Temanggung

Terduga pelaku kasus cabai rawit palsu bercat merah tertangkap, Kamis (31/12/2020).

Iqbal FahmiIqbal Fahmi
Kamis, 31 Des 2020
#Banyumas

Terduga pelaku kasus cabai rawit palsu bercat merah tertangkap, Kamis (31/12/2020).

ShareTweetKirimShareKirim

PURWOKERTO, hestek.id – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas berhasil menangkap terduga pelaku kasus cabai rawit palsu bercat merah.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, terduga pelaku berinisial BN (35) asal Desa Nampirejo, Kabupaten Temanggung. BN yang berprofesi sebagai petani tersebut, nekat mengecat cabai rawit hingga ditemukan di tiga pasar tradisional di Kabupaten Banyumas.

“Untuk pelaku cat cabai sudah diamankan penyidik di Temanggung,” katanya melalui pesan singkat, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga

Kapolresta: Jangan Impor Covid ke Banyumas!

Pemkab Banyumas Gandeng Dua Kejari Urusi Permasalahan Hukum

Berry mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait modus dan motif dari BN. Sejumlah saksi juga turut diperiksa atas kasus ini.

“Saat ini kanit dan anggota masih di lokasi memeriksa saksi-saksi,” ujar Berry.

Diberitakan sebelumnya, petugas Badan Pengawas Obat dan makanan (POM) menemukan cabai rawit yang diduga dicat warna merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas.

Secara fisik, warna merah tersebut seperti cat kayu dan tidak bisa larut dalam air dan alkohol.

Namun, polisi bersama Badan POM akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan bahan pewarna pada cabai tersebut. (iqbal fahmi)

Tags: banyumas. cabaimerahpalsupolrestabanyumas
ShareTweetKirimShareKirim

BERITA TERBARU

Kapolresta: Jangan Impor Covid ke Banyumas!

Pemkab Banyumas Gandeng Dua Kejari Urusi Permasalahan Hukum

Hingga Agustus, Denda PBB di Banyumas Dihapus

Gegeran Bansos Lebih Mengarah ke Pungli, Bukan Korupsi

SURO Gelar Kampung Ramadan Untuk Bangkitkan UMKM Rawalo

Puluhan CPNS RS Margono Soekarjo Ikuti Sosialisasi Aturan Kepegawaian

Tentang Kami / Pedoman Media Siber / Privacy Policy / Redaksi

Tentang Kami / Pedoman Media Siber

Privacy Policy / Redaksi

© 2021 hestek.id

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • #Home
  • #Spotlight
  • #Regional
    • #BANYUMAS
    • #PURBALINGGA
    • #CILACAP
    • #BANJARNEGARA
    • #KEBUMEN
    • #KABARJATENG
  • #PesantrenVirtual
  • #Bisnis
  • #Humaniora
  • #Hype
  • #Politik