#hestek.id
  • #Home
  • #Spotlight
  • #Regional
    • #BANYUMAS
    • #PURBALINGGA
    • #CILACAP
    • #BANJARNEGARA
    • #KEBUMEN
    • #KABARJATENG
  • #PesantrenVirtual
  • #Bisnis
  • #Humaniora
  • #Hype
  • #Politik
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
#hestek.id
  • #Home
  • #Spotlight
  • #Regional
    • #BANYUMAS
    • #PURBALINGGA
    • #CILACAP
    • #BANJARNEGARA
    • #KEBUMEN
    • #KABARJATENG
  • #PesantrenVirtual
  • #Bisnis
  • #Humaniora
  • #Hype
  • #Politik
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
#hestek.id

PT KAI Tambah Layanan, GeNose C19 Sekarang Juga Tersedia di Stasiun Kebumen dan Gombong

Salah seorang calon penumpang KA jarak jauh di Stasiun Purwokerto, sedang menjalani tes GeNose C19, beberapa waktu lalu. HESTEK/Istimewa

Hafied Abdul AzizHafied Abdul Aziz
Selasa, 30 Mar 2021
#Kebumen

Salah seorang calon penumpang KA jarak jauh di Stasiun Purwokerto, sedang menjalani tes GeNose C19, beberapa waktu lalu. HESTEK/Istimewa

ShareTweetKirimShareKirim

KEBUMEN, hestek.id- PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah layanan pemeriksaan GeNose C19 di 21 Stasiun, termasuk Stasiun Kebumen dan Gombong. Layanan yang terjalin antara Sinergi BUMN KAI dan Indofarma melalui anak usahanya Farmalab itu, dapat digunakan masyarakat mulai hari ini, Selasa (30/2/2021).

VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus mengatakan, dengan adanya penambahan ini, jumlah stasiun yang dapat melayani pemeriksaan GeNose C19 menjadi 44 stasiun. Sebelumnya, terdapat 23 stasiun yang telah melayani pemeriksaan serupa.

“Penambahan secara bertahap dari 2 stasiun pada awal Februari hingga 44 stasiun pada akhir Maret ini, merupakan komitmen KAI dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan untuk memenuhi syarat bepergian dengan Kereta Api pada masa pandemi Covid-19,” ujarnya, Senin (29/3/2021).

Baca Juga

Pencari Rumput Temukan Mayat, Warga Sidomulyo Gegeran

Sekolah Tatap Muka di Kebumen Baru Akan Dimulai Pas Bulan Puasa, Ini Alasannya

Adapun 21 stasiun yang siap melayani pemeriksaan GeNose C19 meliputi Stasiun Banjar, Tasikmalaya, Jatibarang, Pekalongan, Cepu, Gombong, Kebumen, Sidareja, Kroya, Wates, Klaten, Purwosari, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Lamongan, Mojokerto, Kalisetail, dan Probolinggo.

Joni menambahkan, kereta api menjadi moda trasportasi paling awal menerapkan pemeriksaan GeNose C19. Bahkan hingga 28 Maret 2021 lalu, PT KAI telah melayani 345.668 peserta pemeriksaan GeNose C19 di stasiun.

“Masyarakat sangat antusias akan produk buatan Indonesia ini. Hal tersebut dikarenakan proses yang mudah, cepat, nyaman, dan harganya terjangkau hanya Rp30.000,” ujar Joni.

Ada beberapa prosedur dan aturan, ketika hendak melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun. Pertama, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.

Selain itu, bagi calon penumpang tidak diperkenankan merokok, makan, minum terkecuali air putih selama 30 menit sebelum menjalani pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan GeNose C19 di 44 stasiun tersebut dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh,” kata dia.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga memberikan fasilitas layanan pemeriksaan GeNose C19 melalui aplikasi KAI Access bagi penumpang yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Caranya, pada saat melakukan pembelian tiket Kereta Api Jarak Jauh, pelanggan dapat menambahkan layanan pemeriksaan GeNose C19 langsung pada aplikasi KAI Access.

“Dengan semakin banyaknya stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 ini, diharapkan dapat mendukung kebutuhan masyarakat yang ingin bepergian dengan kereta api sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Joni. (M Hafied)

Tags: covid-19GeNoseC19kereta api
ShareTweetKirimShareKirim

BERITA TERBARU

Kapolresta: Jangan Impor Covid ke Banyumas!

Pemkab Banyumas Gandeng Dua Kejari Urusi Permasalahan Hukum

Hingga Agustus, Denda PBB di Banyumas Dihapus

Gegeran Bansos Lebih Mengarah ke Pungli, Bukan Korupsi

SURO Gelar Kampung Ramadan Untuk Bangkitkan UMKM Rawalo

Puluhan CPNS RS Margono Soekarjo Ikuti Sosialisasi Aturan Kepegawaian

Tentang Kami / Pedoman Media Siber / Privacy Policy / Redaksi

Tentang Kami / Pedoman Media Siber

Privacy Policy / Redaksi

© 2021 hestek.id

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • #Home
  • #Spotlight
  • #Regional
    • #BANYUMAS
    • #PURBALINGGA
    • #CILACAP
    • #BANJARNEGARA
    • #KEBUMEN
    • #KABARJATENG
  • #PesantrenVirtual
  • #Bisnis
  • #Humaniora
  • #Hype
  • #Politik