PURBALINGGA, hestek.id- Selama musim libur Natal dan Tahun Baru, seluruh pendaki Gunung Slamet yang berasal dari luar Jawa Tengah wajib membawa hasil rapid test antigen.
Sementara untuk pendaki yang berdomisili lokal Jawa Tengah hanya dikenakan syarat hasil rapid test antibody atau surat keterangan dokter.
Kepala Pos Pendakian Gunung Slamet via Bambangan, Saiful Amri mengatakan, peraturan tersebut dikeluarkan berdasarkan surat edaran dari Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Tengah.
“Sesuai surat edaran, peraturan ini bersifat wajib, kalau tidak bawa ya tidak kami izinkan untuk mendaki,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (24/12/2020).
Saiful mengungkapkan, sampai saat ini masih ada saja pendaki yang belum mengetahui peraturan baru tersebut.
Pihaknya tengah berkordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat, seperti Puskesmas Karangreja, untuk memfasilitasi pendaki yang belum membawa syarat hasil tes rapid.
“Perlu diingat, kuota alat rapid di Puskesmas jelas terbatas. Jadi untuk antisipasi lebih baik bawa (rapid, red) dari rumah, daripada sudah jauh-jauh tapi sampai disini malah suruh pulang,” tegasnya.
Seperti diketahui, Pendakian Gunung Slamet sempat ditutup karena cuaca buruk. Wisata pendakian baru dibuka kembali sejak tanggal 18 Desember lalu.
“Sejak dibuka tanggal 18 kemarin cuaca sudah membaik, baru saja tadi sore hujan lagi,” pungkasnya. (iqbal fahmi)