#hestek.id
  • #Home
  • #Spotlight
  • #Regional
    • #BANYUMAS
    • #PURBALINGGA
    • #CILACAP
    • #BANJARNEGARA
    • #KEBUMEN
    • #KABARJATENG
  • #PesantrenVirtual
  • #Bisnis
  • #Humaniora
  • #Hype
  • #Politik
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
#hestek.id
  • #Home
  • #Spotlight
  • #Regional
    • #BANYUMAS
    • #PURBALINGGA
    • #CILACAP
    • #BANJARNEGARA
    • #KEBUMEN
    • #KABARJATENG
  • #PesantrenVirtual
  • #Bisnis
  • #Humaniora
  • #Hype
  • #Politik
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
#hestek.id

Tragis, Anak Usia 7 Tahun Disekap dan Dirantai Kakinya Selama 3 Hari oleh Orangtua Kandung Karena Hal Ini

MN, bocah berusia 7 tahun disekap dan dirantai kakinya oleh orang tua kandung di dapur rumah di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Sabtu (13/3/2021). HESTEK/Istimewa

Gilang GrahitaGilang Grahita
Senin, 15 Mar 2021
#Headline, #Purbalingga

MN, bocah berusia 7 tahun disekap dan dirantai kakinya oleh orang tua kandung di dapur rumah di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Sabtu (13/3/2021). HESTEK/Istimewa

ShareTweetKirimShareKirim

PURBALINGGA, hestek.id – Kisah tragis terjadi di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga. Seorang bocah berusia 7 tahun berinisial MN disekap dan dirantai kakinya oleh orang tua kandung di dapur rumah selama tiga hari.

Kepala desa Kalimanah Kulon, Nur Cahyadi mengatakan, kejadian memilukan tersebut pertama kali diketahui oleh warga pada Sabtu (13/3/2021).

Saksi yang merupakan tetangga dekat korban mendengar rintihan tangis anak kecil dari dalam dapur milik pasangan suami istri AA (30) dan WM (25). Mendengar rintihan tersebut, saksi yang hendak membuang sampah akhirnya mencari asal suara.

Baca Juga

Di Purwokerto Ada Gudang Sembako yang Simpan Makanan Kedaluarsa

Setelah Buron Dua Minggu, Lima Tahanan yang Kabur di Purbalingga Kembali Tercokok

Betapa terkejutnya saksi saat melihat MN tak berdaya di dalam dapur. Kakinya terikat rantai yang terkunci gembok di rak besi dapur rumahnya.

“Mengetahui hal tersebut, saksi langsung melaporkan ke pihak desa kemudian langsung kami tindaklanjuti,” katanya saat dikonfirmasi hestek, Senin (15/3/2021).

MN, bocah berusia 7 tahun disekap dan dirantai kakinya oleh orang tua kandung diamankan oleh jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purbalingga, Sabtu (13/3/2021). HESTEK/Istimewa

Pihak desa bersama warga lalu membobol ruangan dapur dan mengevakuasi korban. Cahyadi lalu memanggil kedua orangtua korban ke kantor desa untuk dimintai keterangan.

“Orang tua korban mengaku melakukan hal tersebut untuk memberi efek jera karena kesal dengan kenakalan anaknya,” katanya.

Warga yang geram dengan perbuatan AA dan WM sempat mempertanyakan tindakan mereka kepada sang buah hati.

“Namun mereka selalu bilang  kepada warga untuk tidak perlu ikut campur,” ungkapnya.

Pihak desa kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian. Saat ini kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purbalingga. (Gilang Grahita)

Tags: bocah dirantaipurbalingga
ShareTweetKirimShareKirim

BERITA TERBARU

SURO Gelar Kampung Ramadan Untuk Bangkitkan UMKM Rawalo

Puluhan CPNS RS Margono Soekarjo Ikuti Sosialisasi Aturan Kepegawaian

Keliling Gunakan Motor, TNI-Polri dan Pegiat UMKM Banyumas Bagikan Ratusan Sembako

Di Purwokerto Ada Gudang Sembako yang Simpan Makanan Kedaluarsa

Pencari Rumput Temukan Mayat, Warga Sidomulyo Gegeran

Ganjar Lepas Ekspor 584 Ton Produk Perikanan Kelautan, Rajungan Jadi Primadona di Amerika

Tentang Kami / Pedoman Media Siber / Privacy Policy / Redaksi

Tentang Kami / Pedoman Media Siber

Privacy Policy / Redaksi

© 2021 hestek.id

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • #Home
  • #Spotlight
  • #Regional
    • #BANYUMAS
    • #PURBALINGGA
    • #CILACAP
    • #BANJARNEGARA
    • #KEBUMEN
    • #KABARJATENG
  • #PesantrenVirtual
  • #Bisnis
  • #Humaniora
  • #Hype
  • #Politik