#hestek.id
  • #Home
  • #Spotlight
  • #Regional
    • #BANYUMAS
    • #PURBALINGGA
    • #CILACAP
    • #BANJARNEGARA
    • #KEBUMEN
    • #KABARJATENG
  • #PesantrenVirtual
  • #Bisnis
  • #Humaniora
  • #Hype
  • #Politik
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
#hestek.id
  • #Home
  • #Spotlight
  • #Regional
    • #BANYUMAS
    • #PURBALINGGA
    • #CILACAP
    • #BANJARNEGARA
    • #KEBUMEN
    • #KABARJATENG
  • #PesantrenVirtual
  • #Bisnis
  • #Humaniora
  • #Hype
  • #Politik
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
#hestek.id

Ingin Pindahkan Janin Hasil Hubungan Gelap, Pelajar Asal Magelang Ini Malah Jadi Korban Dukun Cabul

Waka Polres Kebumen, Kompol Arwansa menginterogasi dukun cabul, SL (44), Minggu (21/3/2021). HESTEK/dok Polres Kebumen

Iqbal FahmiIqbal Fahmi
Senin, 22 Mar 2021
#Kebumen

Waka Polres Kebumen, Kompol Arwansa menginterogasi dukun cabul, SL (44), Minggu (21/3/2021). HESTEK/dok Polres Kebumen

ShareTweetKirimShareKirim

KEBUMEN, hestek.id – Seorang pelajar asal Magelang, sebut saja Bunga (16), menjadi korban pelecehan seksual oleh dukun cabul berinisial SL (44) asal Desa Wadasmalang, Kecamatan Karangsambung, Kebumen. Korban disetubuhi sebanyak tiga kali oleh SL dalam sebuah ritual pemindahan janin.

Waka Polres Kebumen Kompol Arwansa mengatakan, korban jauh-jauh dari luar kota diantarkan oleh keluarganya pada Kamis (18/2/2021) sekira pukul 18.00 WIB.

Maksud kedatangan Bunga yakni hendak memindahkan janin yang telah dikandungnya selama lima bulan. Keluarganya tidak ingin pendidikan Bunga hancur karena kehadiran bayi yang lahir dari hasil hubungan di luar nikah.

Baca Juga

Pencari Rumput Temukan Mayat, Warga Sidomulyo Gegeran

Sekolah Tatap Muka di Kebumen Baru Akan Dimulai Pas Bulan Puasa, Ini Alasannya

Alih-alih bisa memindahkan janin ke rahim wanita lain, Bunga justru menjadi sasaran nafsu sang dukun. Selama satu minggu Bunga diwajibkan untuk menjalani ritual dan menginap di rumah tersangka. Sementara keluarganya diminta untuk pulang ke Magelang.

“Bunga disetubuhi kurang lebih tiga kali oleh SL di kamarnya, dengan dalih itu adalah ritual pemindahan janin,” kata Arwansa melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (21/3/2021).

Kepada polisi, SL mengaku pertama kali menyetubuhi Bunga pada Sabtu (20/3/2021) malam. Untuk meyakinkan korban, tersangka juga berpura-pura merapal mantra layaknya dukun sakti.

“Ayok tak garap,” ucap tersangka kepada korban.

Di hari berikutnya, Minggu (21/3/2021), korban kembali disetubuhi sebanyak dua kali hingga merasa trauma.

Waka Polres Kebumen, Kompol Arwansa menginterogasi dukun cabul, SL (44), Minggu (21/3/2021). HESTEK/dok Polres Kebumen

Praktik kejahatan ini terbongkar saat perangkat desa setempat curiga melihat korban melamun di depan rumah tersangka. Saksi menanyakan tentang maksud kedatangannya, dan Bunga menceritakan semua perbuatan tersangka selama ditinggal orangtuanya di Kebumen.

Perangkat desa tersebut lalu mengadukan kejadian tersebut kepada orangtua korban. Tanpa menunggu lama, kakek dua cucu itu langsung dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kebumen.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara denda paling banyak 5 Miliar Rupiah,” pungkas Arwansa. (Iqbal Fahmi)

Tags: dukun cabulkebumen
ShareTweetKirimShareKirim

BERITA TERBARU

Kapolresta: Jangan Impor Covid ke Banyumas!

Pemkab Banyumas Gandeng Dua Kejari Urusi Permasalahan Hukum

Hingga Agustus, Denda PBB di Banyumas Dihapus

Gegeran Bansos Lebih Mengarah ke Pungli, Bukan Korupsi

SURO Gelar Kampung Ramadan Untuk Bangkitkan UMKM Rawalo

Puluhan CPNS RS Margono Soekarjo Ikuti Sosialisasi Aturan Kepegawaian

Tentang Kami / Pedoman Media Siber / Privacy Policy / Redaksi

Tentang Kami / Pedoman Media Siber

Privacy Policy / Redaksi

© 2021 hestek.id

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • #Home
  • #Spotlight
  • #Regional
    • #BANYUMAS
    • #PURBALINGGA
    • #CILACAP
    • #BANJARNEGARA
    • #KEBUMEN
    • #KABARJATENG
  • #PesantrenVirtual
  • #Bisnis
  • #Humaniora
  • #Hype
  • #Politik