#hestek.id
  • #Home
  • #Spotlight
  • #Regional
    • #BANYUMAS
    • #PURBALINGGA
    • #CILACAP
    • #BANJARNEGARA
    • #KEBUMEN
    • #KABARJATENG
  • #PesantrenVirtual
  • #Bisnis
  • #Humaniora
  • #Hype
  • #Politik
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
#hestek.id
  • #Home
  • #Spotlight
  • #Regional
    • #BANYUMAS
    • #PURBALINGGA
    • #CILACAP
    • #BANJARNEGARA
    • #KEBUMEN
    • #KABARJATENG
  • #PesantrenVirtual
  • #Bisnis
  • #Humaniora
  • #Hype
  • #Politik
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
#hestek.id

Ini Pengakuan Ayah yang Tega Sekap dan Rantai Anaknya di Dapur Sendirian

Kapolres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fannky Ani Sugiharto meminta keterangan dari AA(30), ayah korban kasus penyekapan anak di Mapolres Purbalingga, Selasa (16/3/2021). HESTEK/Gilang Grahita

Gilang GrahitaGilang Grahita
Selasa, 16 Mar 2021
#Headline, #Purbalingga

Kapolres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fannky Ani Sugiharto meminta keterangan dari AA(30), ayah korban kasus penyekapan anak di Mapolres Purbalingga, Selasa (16/3/2021). HESTEK/Gilang Grahita

ShareTweetKirimShareKirim

PURBALINGGA, hestek.id – Setelah geger kasus penyekapan anak di Purbalingga, ayah korban, AA(30) mengaku menyesal telah memperlakukan buah hatinya secara tidak manusiawi. AA berdalih, dirinya merantai anaknya, MN (7) sebagai bentuk pendidikan keluarga.

Menurut AA, metode hukuman yang dia berikan dapat membuat anak semata wayangnya itu jera. Pasalnya, kenakalan MN dianggap sudah keterlaluan sebab berani mencuri uang dari orangtuanya.

“Saya kemarin merantai MN karena ingin memberikan efek jera. Alasannya kemarin dia berani ambil uang dan mainnya luar biasa, karena di rumah gak ada kamar yang bias dikunci dan kepikirannya rantai ya akhirnya pakai rantai,” katanya, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga

Kapolresta: Jangan Impor Covid ke Banyumas!

Di Purwokerto Ada Gudang Sembako yang Simpan Makanan Kedaluarsa

Dia mengaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh pihak, baik itu keluarga maupun masyarakat karena tindakannya sudah keterlaluan.

“Saya berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang paling diinginkan bisa berkumpul bersama keluarga lagi. Sebenarnya saya tidak ada niatan untuk menyakiti anak saya, cuma kemarin tidak tahu kenapa ada kepikiran kayak gitu,” katanya.

AA mengatakan, dirinya tidak merantai MN selama 24 jam. Dia hanya merantai anaknya saat ditinggal berjualan ikan di Pasar Kota Purbalingga.

“Itu diikat di meja makan kok, Selama saya tinggal juga disediakan makan,” terangnya.

Saat ini MN dan ibunya tinggal di rumah neneknya di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari. Mereka terpaksa mengungsi karena warga menolak pasangan suami istri (pasutri) tersebut tinggal di lingkungan mereka.

Kapolres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fannky Ani Sugiharto meminta kepada seluruh masyarakat untuk berfikir jernih.

Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan potongan video yang sudah terlanjur viral di media sosial.

“Dengan kejadian ini kita harus bisa berpikir positif dan bijak menyikapi sesuatu hal yang terjadi,” pungkasnya. (Gilang Grahita)

Tags: bocah dirantaipurbalingga
ShareTweetKirimShareKirim

BERITA TERBARU

Kapolresta: Jangan Impor Covid ke Banyumas!

Pemkab Banyumas Gandeng Dua Kejari Urusi Permasalahan Hukum

Hingga Agustus, Denda PBB di Banyumas Dihapus

Gegeran Bansos Lebih Mengarah ke Pungli, Bukan Korupsi

SURO Gelar Kampung Ramadan Untuk Bangkitkan UMKM Rawalo

Puluhan CPNS RS Margono Soekarjo Ikuti Sosialisasi Aturan Kepegawaian

Tentang Kami / Pedoman Media Siber / Privacy Policy / Redaksi

Tentang Kami / Pedoman Media Siber

Privacy Policy / Redaksi

© 2021 hestek.id

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • #Home
  • #Spotlight
  • #Regional
    • #BANYUMAS
    • #PURBALINGGA
    • #CILACAP
    • #BANJARNEGARA
    • #KEBUMEN
    • #KABARJATENG
  • #PesantrenVirtual
  • #Bisnis
  • #Humaniora
  • #Hype
  • #Politik